REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan terkait islah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sabtu (12/3) tidak dihadiri oleh kubu Djan Farid. Padahal, pertemuan hari ini sudah disepakat antara kubu Romahurmuzy dan Djan Farid, Kamis (10/3) lalu.
Achmad Dimyati Natakusumah, dari kubu Djan Farid menerangkan alasan ketidakhadirannya. Menurut Dimyati, pihaknya belum bisa membentuk lima orang sebagai tim kecil seperti yang sudah disepakati pada pertemuan 10 Maret lalu.
"Berarti Djan Farid dan SDA (Suryadharma Ali) harus mengirimkan lima orang. Nah bagaimana menentukan kalau pak Djan sendiri, sah tidak? Tidak sah karena kesepakatannya Djan Farid-SDA," ujar Dimyati, saat dihubungi Republika, Sabtu (12/3).
Sebelumnya, pada pertemuan 10 Maret lalu yang dihadiri oleh kedua kubu terdapat lima kesepakatan yang dihasilkan. Diantaranya masing-masing kubu mengirimkan lima orang tim kecil pada pertemuan hari ini.
Namun, kata Dimyati, pihaknya belum sempat bertemu dengan SDA yang saat ini sedang dipenjara. Sementara, untuk menemui SDA tidak mudah.
SDA, Dimyati menjelaskan, hanya dapat ditemui Senin dan Kamis. Sedangkan, pada 10 Maret lalu, pertemuan berlangsung hingga malam.
Dimyati mengaku sudah menghubungi Emron Pangkapi dan Dirjen AHU Kemenkumham terkait alasan ketidakhadirannya. Dimyati menyampaikan permintaan maaf karena harus berkoordinasi dengan SDA untuk menentukan tim kecil.
Sejak awal, lanjutnya, telah mengusulkan agar penentuan tim kecil oleh Djan Farid-Achamd Dimyati Natakusumah. Namun, dalam kesepakatan tim kecil tersebut dari kubu Djan Farid-SDA.
"Jadi itu, kalau sejak awal Djan Farid-Dimyati, saya datang. Djan Farid-SDA gitu lho," ucapnya.
Sebab itu, Dimyati menegaskan, dirinya tidak bisa serta merta datang dalam pertemuan hari ini walaupun dirinya yang menandatangani pertemuan 10 Maret lalu. Kehadirannya harus sesuai kesepakatan karena menyangkut keputusan partai yang sangat penting.