REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengatakan, pelantikan kepala daerah tahap kedua tidak akan dilakukan secara serentak. Menurutnya, pelantikan kepala daerah dilakukan sesuai dengan di setiap daerah tersebut sesuai dengan akhir masa jabatannya (AMJ).
“Semula direncanakan serentak gelombang dua akhir Maret ini. Tapi karena perlu percepatan dan pertimbangan teknis akan dilakukan sesuai akhir masa jabatan (AMJ),” ujar Sumarsono saat dihubungi Selasa (15/3).
Seperti diketahui dari 269 pilkada serentak kemarin, baru dilantik sebanyak 207 kepala daerah pada Februari lalu. Sisanya masih ada sekitar 60an kepala daerah yang akan dilantik sesuai AMJnya.
Ia mengatakan jika pelantikan tahap kedua disatukan menjadi serentak, jarak antar AMJ daerah yang sudah habis dan belum, terlalu jauh. Sedangkan hanya tinggal sedikit daerah yang belum dilantik.
“Kalau menunggu Juni juga kelamaan. Jadi ya sudahlah disesuaikan dengan AMJ,” katanya.
Saat ini, kata Sumarsono pihaknya tengah memproses usulan surat keputusan penetapan sebagai dasar pelantikan. Mantan penjabat Gubernur Sulawesi Utara ini pun menargetkan SK-SK tersebut akan tuntas pada pekan ini.
“SK sedang diproses semua. Seperti Batam, Tasikmalaya dan Gerobogan itu tidak akan jauh lah (pelantikannya) dari AMJd. Sambil menunggu SK bisa ditunjuk Sekda sebagai pelaksana harian untuk beberapa hari,” ujarnya.