REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Lampung menemukan buku rekening dengan catatan transaksi senilai Rp2,9 miliar di Lapas Rajabasa Bandarlampung.
"Kami akan tindaklanjuti penemuan buku rekening salah satu bank atas nama Yuanda ini, karena nilainya cukup fantastis," kata Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Zulkifli, di Lapas Kelas IA Rajabasa Bandarlampung, Rabu (23/3).
Menurut dia, ada kemungkinan buku rekening ini merupakan pembukuan dari transaksi narkoba yang dikendalikan dalam lapas.
"Buku rekening itu ditemukan dalam Blok A3 di balik tumpukan barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi," ujarnya.
Ia menyebutkan, pasti akan dilakukan pemeriksaan terhadap riwayat transfer dalam buku rekening tersebut.
"Apakah benar memang milik bandar narkoba dalam lapas atau seperti apa," ujar dia lagi.
Zulkifli juga mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Ditnarkoba Polda Lampung terkait keberadaan buku rekening itu. Direktur Ditnarkoba Podla Lampung Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan keberadaan buku rekening ini.
"Kita lihat nanti, apakah benar memang ada pengendalian peredaran narkoba di Lapas Rajabasa ini," kata dia.
Selain itu, ratusan telepon genggam, sabu-sabu, ganja serta berbagai alat isap atau bong ditemukan dalam Blok Lapas Kelas IA Rajabasa Bandarlampung itu.