REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengkaji rencana penghapusan sistem 3 in 1.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tengah berdiskusi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penghapusan sistem pembatasan kendaraan tersebut.
"Karena kan mereka lebih tahu. Rencana uji coba dulu, betul enggak lebih macet," katanya di Jakarta, Rabu (30/3).
Pemprov DKI rencananya akan mengganti sistem 3 in 1 dengan sistem electronic road pricing (ERP). Sistem itu bakal diujicobakan pada Selasa (5/4) mendatang. Ahok mengatakan, uji coba tersebut untuk melihat dampak dari ERP itu.
"Sekarang siapa yang tahu bermasalah, belum ada yang coba kok. Makanya kita coba dulu," ujarnya.
Sebelumnya, mantan bupati Belitung Timur ini mengaku berkaca dari kejadian eksploitasi balita beberapa waktu terakhir di wilayah Jakarta Selatan. Sejumlah orang tak bertanggung jawab menggunakan anak kecil sebagai joki 3 in 1.
Ahok menilai, sistem tersebut kini sudah tidak efektif lagi. Katanya, sistem itu tidak mengurangi jumlah kendaraan yang melintas. Lagi pula, kerap anak-anak, bahkan bayi dieksploitasi untuk dijadikan joki 3 in 1.
"Karena kan sekarang percuma, kendaraan yang masuk sama juga kok. Kita juga kasihan kan udah ditemukan bayinya dikasih obat tidur," kata Ahok.