REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Sumatera Utara, Riau dan Banten menjadi prioritas perhatian menyusul banyaknya kasus korupsi di tiga provinsi tersebut.
"Dengan perhatian KPK, tindak korupsi di Sumut, Banten dan Riau bisa ditekan bahkan dicegah," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Saut Situmorang di Medan, Rabu.
Dia mengatakan itu pada Seminar Pencegahan Dini Terhadap Korupsi yang digelar Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut.
Perhatian serius KPK ke Sumut, ujar Saut, mengacu pada adanya dua gubernur yang menjadi tersangka dan terdakwa korupsi dan banyak kasus korupsi lainnya di daerah tersebut. Hal sama juga terjadi di Banten dan Riau.
Didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Saut mengaku bahwa setiap tahun KPK menerima lebih dari 10 ribu laporan termasuk yang berasal dari Sumut, Banten dan Riau.
Banyaknya laporan ke KPK itu, menurut dia, membuat pekerjaan rumah atau PR KPK tetap banyak.
Ketua Panitia Pelaksana Seminar, Gandi Parapat yang menjabat Koordinator PMPHI Sumut mengatakan, seminar itu dilakukan karena selama ini ada anggapan bahwa Sumut identik dengan koruptor.
Dengan seminar dan pembicara yang tepat diharapkan bisa lebih memberi pemahaman kepada masyarakat tentang korupsi dan bersama-sama punya tanggung jawab untuk pencegahannya sedini mungkin.
Plt Gubernur Sumut H T Erry Nuradi menyebutkan, Pemprov Sumut terus berupaya mencegah tindak korupsi karena merupakan kejahatan yang luar biasa yang dampaknya sangat luas bagi sendi kehidupan negara dan dampak buruk yang ditimbulkan terhadap negara.
"Diharapkan forum itu merupakan salah satu wadah bagi kita semua dalam membangun karakter yang bersih dalam membangun bangsa," ujar Erry.
Dia mengajak agar semua pihak memahami apa itu korupsi sehingga bisa mencegah dan memberantas.
Menurut Erry, masyarakat yang tidak taat pajak juga sebenarnya bisa dikatakan sebagai koruptor.
Di Sumut, misalnya, wajib pajaknya hanya satu persen dari jumlah penduduk Sumut yang berkisar 15 jutaan orang.