REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Kepala Desa (Kades) Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jateng Djoko Widoyo, sepertinya menghadapi dilema cukup berat. Ini terkait dengan rencana pembongkaran makam dan autopsi jasad terduga teroris almarhum Siyono (34) di TPU Brengkungan.
Di satu sisi, Kades harus 'mengamankan' surat pernyataan kesepakatan bersama warga Desa Pogung yang diwakili RT, RW, BPD, dan tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Pogung. Mereka sepakat menolak rencana pembongkaran makam dan autopsi jenazah Siyono.
Di sini lain, juga menghadapi tim dokter forensik independen Muhammadiyah. Mereka bersikukuh, tetap melakukan pembongkaran makam dan autopsi jenazah Siyono. Hanya soal waktu, tempatnya saja yang belum ditetapkan.
''Kita tetap akan melakukan outopsi, karena sudah menerima surat kuasa dari isteri almarhum Siyono, Suratmi,'' kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjutak.
Kades Djoko Widoyo menghadapi situasi dilematis. Ia sudah ditemui rombongan Muhammadiyah yang dipimpin Dahnil. Namun, Kades juga tetap bersikukuh 'mengamankan' kesepakatan warga. ''Kami harus ngemong (mentaati) kesepakatan warga. Itu sudah menjadi keputusan bersama,'' katanya.