REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Senen mengamankan Untung Santoso (37 tahun) seorang kurir narkoba jenis sabu. Untuk mengelabui polisi, Untung menyembunyikan barang haram tersebut di selipkan dalam ikat pinggang.
"Kita amankan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1.10 gram," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno di Jakarta, Sabtu (2/4).
Sebelumnya, pelaku ditangkap di Jalan Kp Irian Gang 2, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Suyatno mengatakan, saat itu polisi yang sedang berada di lokasi curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Polisi kemudian menagkap dan menggeledah pelaku. Benar saja, pria tamatan SMP itu menyembunyikan satu paket sabu di gesper sebelah kanan yg dipakai oleh pelaku. Agar bisa mengelabui polisi, paket sabu itu dibungkus dengan lakban hitam.
Kepada polisi, pelaku mengaku disuruh mengantarkan paket sabu itu oleh wanita bernama Nuri. Suyatno mengatakan saat ini, pelaku dan beserta barang bukti sabu tersebut diserahkan ke polsek metro Senen.
"Kita masih kejar saudari Nuri ini yang masih buron," kata Suyatno.