REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Nelayan DPP KNTI Marthin Hadiwinata menuturkan, sejak proyek reklamasi Pulau G dilaksanakan, situasi Teluk Jakarta menjadi kian kritis. Hal itu antara lain ditandai dengan kematian ikan yang terus berulang di kawasan tersebut.
Padahal, kata dia, ikan dan sumber daya laut lainnya merupakan sumber kehidupan dan mata pencarian bagi masyarakat pesisir, seperti nelayan-nelayan tradisional di Muara Angke. "Bukannya memulihkan kondisi Teluk Jakarta, Pemprov DKI malah menjual kehidupan masyarakat pesisir kepada perusahan-perusahaan pengembang melalui proyek reklamasi," ucap Marthin, di Jakarta, Selasa (5/4).
Ketua Kelompok Nelayan Rampus Jaya Muara Angke, Castam, mengatakan, mayoritas masyarakat Muara Angke sejak awal telah menyatakan penolakan terhadap raperda reklamasi yang tengah dibahas DPRD DKI Jakarta. Sebab, raperda tersebut hanya dibuat untuk menguntungkan para perusahaan pengembang.
"Sementara, kami yang terdiri atas nelayan-nelayan kecil justru dirugikan oleh keberadaan perda tersebut," ujarnya.