Rabu 06 Apr 2016 14:39 WIB

BKPM: Realisasi Proyek Investasi Luar Jawa Capai Rp 120,9 Triliun

Rep: c37/ Red: Nidia Zuraya
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berhasil memfasilitasi 16 proyek investasi di luar pulau Jawa dengan nilai mencapai Rp 173,6 triliun.

Dari jumlah tersebut yang telah direalisasikan mencapai Rp 120,9 triliun atau 69 persen dari komitmen investasi yang dituangkan dalam izin prinsip. Angka ini dinilai positif dalam mendukung upaya pemerintah mendorong pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, upaya untuk memastikan berjalanannya proyek-proyek investasi di luar Pulau Jawa tersebut menjadi salah satu prioritas BKPM.  “Dari total 27 proyek yang menyerap 48.956 tenaga kerja lanjut operasi, 16 proyek berada di luar Pulau Jawa, sementara yang 11 berada di Pulau Jawa,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Rabu (6/4).

Menurut Franky, provinsi di luar Pulau Jawa yang menyumbang terbesar dari proyek investasi yang lanjut operasi adalah Provinsi Papua, dengan jumlah proyek investasi dua dan nilai investasi mencapai Rp 102 triliun dan telah terealisasi Rp 97,3 triliun. 

"Setelah Papua, ada provinsi Kalimantan Barat juga dengan 2 proyek investasi senilai Rp 28,9 triliun dan baru terealisasi Rp 7,6 triliun,” lanjutnya.

Provinsi luar Jawa lainnya yang juga berkontribusi bersama Papua dan Kalimantan Barat adalah Maluku Utara dengan nilai investasi Rp 19,7 triliun dan baru terealisasi sebesar Rp 1,6 triliun. Disusul dengan Sulawesi Selatan Rp 6,7 triliun, Kalimantan Selatan Rp 6,4 triliun dan Bali Rp 4,8 triliun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement