Rabu 06 Apr 2016 18:16 WIB

YLKI: Etihad Airways Harus Minta Maaf

Rep: Adysha CR/ Red: Yudha Manggala P Putra
Dwi Ariyani, aktivis disabilitas yang ditolak penerbangannya oleh Etihad Airways
Foto: Facebook
Dwi Ariyani, aktivis disabilitas yang ditolak penerbangannya oleh Etihad Airways

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan Etihad Airways harus mengeluarkan permintaan maaf resmi atas perlakuannya menolak penumpang berkursi roda, Dwi Ariyani. Meski sudah banyak menuai protes, Etihad Airways belum juga menyatakan maaf secara publik.

"Etihad harus meminta maaf atas pelanggarannya pada konsumen tersebut (Dwi Ariyani)," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada Republika.co.id pada Rabu (6/4).

Tulus menilai perlakuan Etihad Airways yang meminta Dwi turun dari pesawat karena tidak disertai pendamping merupakan hal diskriminatif. Ia mengingatkan bahwa tiap pelaku usaha harus memberikan pelayanan sama kepada semua konsumennya.

Menurut Tulus, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, pelaku usaha harus memberikan perlindungan terhadap konsumen dari bentuk diskriminasi. "Etihad juga harus memberikan ganti rugi dan kompensasi kepada konsumen (Dwi Ariyani)," ujar Tulus.

Sebelumnya, kru kabin Etihad Airways meminta agar Dwi Ariyani turun dari pesawat dan tidak ikut penerbangan menuju Jenewa pada 4 April lalu. Maskapai asal Uni Emirat Arab itu menilai Dwi tidak disertai pendamping dan tidak dapat menyelamatkan diri sendiri jika terjadi hal buruk selama penerbangan.

Akibat penolakan Etihad Airways, Dwi terpaksa batal untuk memenuhi undangan dan mengikuti pelatihan Convention on the Right of Person with Disabilities yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa. Atas perlakuan yang tidak menyenangkan ini, Dwi dibantu LBH Jakarta mengadukan Etihad Air kepada Ombudsman dengan tujuan agar tidak ada lagi diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement