REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengetahui perihal status Sunny Tanuwidjaya yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini, Kamis (7/4). Ia menyerahkan proses hukum Sunny jika benar-benar terbukti bersalah pada KPK.
"Iya saya sudah dengar, ya saya pikir untuk supaya lebih jelas ya terserah waktunya panggil saja," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/4) malam.
Ia belum mengetahui peranan Sunny dalam raperda zonasi dan tata ruang yang hendak digodok belakangan ini. Namun ia memastikan Sunny kerap bertemu pengusaha. "Saya dengar Sanusi nyebutin nama. Sunny juga sering ketemu pengusaha," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengonfirmasi jika Sunny sempat bekerja untuk CSIS. Ahok meyakini Sunny sebagai pribadi yang baik-baik. "(Dalih Sunny ketemu pejabat?) Aku enggak tahu. Tapi kalau kulihat anaknya baik-baik saja," ujarnya.
Ahok sebelumnya menyebutkan Sunny Tanuwidjaya memiliki hubungan dengan DPRD DKI. Hubungan itu dalam rangka penelitian yang dilakukan Sunny. (Baca: Ahok: Sunny Bekerja di Salah Satu Konglomerat).
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut mengatakan, Sunny juga berhubungan dengan sejumlah politisi dan pengusaha. Sebab, kata dia, Sunnny sedang melakukan penelitian disertasi.
Lewat pengacaranya, Sanusi yang sudah menjadi tersangka kasus suap Rancangan Perda Reklamasi menjelaskan sosok berinisial S sebagai kerabat Ahok yang menjadi penghubung antar pengusaha dan eksekutif.