REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional HAM, Siane Indriyani mengungkapkan, terdapat fakta yang harus diketahui publik terkait hasil autopsi jenazah Siyono, terduga teroris asal Klaten yang ditangkap Densus 88.
"Kami membuka hasil autopsi jenazah Siyono atas izin dokter dan keluarga. Fakta autopsi menunjukkan kalau jenazah Siyono belum pernah diautopsi sebelumnya," katanya di Komnas HAM, Jakarta, Senin, (11/4). (Ini Penyebab Lain Kematian Siyono).
Autopsi menunjukkan, kematian Siyono disebabkan oleh luka di bagian rongga dada. Terdapat patah tulang iga bagian kiri sebanyak 5 tulang iga. Tulang iga bagian kanan juga patah.
"Tulang dada patah. Tulang dada yang patah inilah mengarah ke jantung, rupanya ini yang mengakibatkan kematian fatal Siyono," kata Siane.
- Busyro: Autopsi Siyono Demi Hukum yang Berdaulat
- Propam: Densus Harus Pertanggungjawabkan Kematian Siyono
Selanjutnya, ada luka di bagian belakang tubuh Siyono. Ini menggambarkan Siyono bersandar benda keras kemudian mendapat tekanan atau hamtaman keras dari depan yang mengakibatkan terdapat jaringan yang luka di tubuh belakangnya.
"Saya tidak tahu posisi Siyono duduk atau tidur terlentang. Kami tak membahas hal itu, yang jelas ada luka di tubuh bagian belakang," katanya.
- Terkait Siyono, Ketum Pemuda Muhammadiyah Sebut Densus 88 tak Pancasilais
- PP Muhammadiyah Minta Komnas HAM tak Gentar Kawal Kasus Siyono
Kemudian, ada bekas luka di kepala akibat Siyono akibat getokan. Namun bukan luka di kepala itu yang menyebabkan kematiannya. "Hasil autopsi menunjukkan yang menyebabkan kematian merupakan luka di bagian dada mengarah ke jantung," terang Siane.