REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai mempublikasi hasil autopsi jenazah Siyoni, Muhammadiyah, Komnas HAM, dan Kontras akan membahas langkah hukum selanjutnya. Mereka belum bisa membuka ke publik apa yang akan dilakukan ke depan.
Ketua Bidang Hukum PP Muhamadiyah, Busyro Muqqodas mengatakan, langkah selanjutnya akan dibahas siang ini. Apakah hasil autopsi akan diserahkan ke Kepolisian atau akan melakukan langkah apa. "Kita masih diskusikan dulu mau gimana kedepannya," ujar Busyro saat ditemui Republika.co.id di Komnas HAM, Senin (11/4).
Penyebab Kematian Siyono: Tulang Iga Patah Menusuk Jantung
Busyro mengatakan, selain akan membahas langkah ke depan, tim juga akan membahas mau digunakan untuk apa uang kerahiman yang diberikan oleh Densus ke istri Siyono. Dua gepok yang lembaran ratusan ribu senilai Rp 100 juta tersebut diserahkan oleh istri Siyono, Suratmi ke PP Muhamadiyah.
Tim juga berencana bertemu dengan Komisi III DPR RI untuk menjelaskan temuan dari hasil autopsi. Nantinya, tim akan mendorong Komisi III untuk menentukan langkah evaluasi terhadap Densus 88 dan penanggulangan terorisme.