Rabu 13 Apr 2016 13:16 WIB

Pemprov Jabar Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Razia orang asing. (ilustrasi)  (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Razia orang asing. (ilustrasi) (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,‪ BANDUNG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Kantor Imigrasi Jawa Barat membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk tahun anggaran 2016. Selain dibentuk di wilayah provinsi, tim yang bertugas untuk mengawasi, mencegah, dan menyelesaikan permasalahan terkait orang asing ini dibentuk pula di delapan kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat.

Timpora Provinsi Jabar yang beranggotakan 19 orang ini, telah dikukuhkan. Selain mengukuhkan Timpora, telah diresmikan pula Sekretariat dan Timpora di delapan  Kantor Imigrasi yang ada di seluruh Jawa Barat. Yakni di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, Tasikmalaya, Sukabumi, Cirebon, Depok, Karawang, dan Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, Ia sangat mengapresiasi atas dikukuhkannya Timpora Jabar dan Timpora di delapan kantor imigrasi di kabupaten/kota di Jawa Barat. Saat ini, Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang secara serempak membentuk Timpora Provinsi sekaligus Timpora Kabupaten/Kota.

Deddy mengatakan, dengan berbagai keunggulan yang ada, seperti di sektor pariwisata dan industri manufakturnya, Jawa Barat menjadi daya tarik bagi semua orang. Baik domestik atau pun mancanegara untuk datang ke Jabar.

“Pengawasan untuk orang asing ini perlu dilakukan," katanya.

Pengawasan pada orang asing, kata dia, dapat mencegah berbagai hal. Di antaranya, berbagai hal yang mengganggu keamanan, ketertiban negara, seperti potensi terorisme, narkoba, sampai human trafficking, serta kejahatan internasional lainnya.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, I Wayan Sukerta mengatakan arus orang asing yang akan masuk ke Jawa Barat akan meningkat seiring dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Apalagi, diberlakukannya bebas visa kunjungan bagi 168 negara. Menurutnya, hal tersebut harus bisa meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap orang asing.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement