REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Institute Hijau Indonesia, Chalid Muhammad menilai jika memang proyek reklamasi memang harus dilanjutkan maka reklamasi harus berpihak pada rakyat.
Keberpihakan pada rakyat ini dengan cara pengembalian kuasa penuh pengelolaan oleh Pemerintah Provinsi. Selain itu juga perlu mengacu pada prinsip ramah ekologi yang tertuang dalam undang undang.
"Kalau prinsipnya adalah pulihkan Jakarta. Maka mestinya, reklamasi ini diperuntukan oleh rakyat. Lahan lahan baru ini bisa digunakan untuk menata rakyat," ujar Chalid, Jumat (15/4).
Chalid mengakui kapasitas tanah di Jakarta tak lagi bisa menampung jumlah penduduk. Mestinya, proyek reklamasi bisa menjadikan cara untuk menyebar sebaran penduduk agar tak menumpuk di Jakarta.
"Jadi, prinsipnya jangan malah berpihak pada korporat. Tetapi harus tetap mengusung prinsip ramah ekologi dan bermanfaat untuk rakyat," ujar Chalid.