Jumat 22 Apr 2016 19:57 WIB

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Berbendera Cina

Red: Ilham
Prajurit TNI Angkatan Laut di Kapal Perang Republik Indonesia (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Prajurit TNI Angkatan Laut di Kapal Perang Republik Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Cina FV Hua Li-8, yang merupakan buronan Interpol Argentina di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (22/4). Penangkapan dilakukan KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus 384.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, TNI Angkatan Laut menerima informasi adanya kapal berbendera Cina yang merupakan buronan sedang berada di wilayah Perairan Indonesia.

"Setelah menerima informasi tersebut, dengan segera TNI Angkatan Laut mengirimkan dua KRI-nya untuk melakukan pengejaran," kata Kadispenal.

Posisi terakhir sebelum ditangkap, KIA FV Hua Li-8 berada di wilayah perairan 29 Nautical Mile (NM) dari Lhokseumawe, Aceh. Diketahui, KIA FV Hua Li-8 merupakan kapal yang melakukan modus operandi pelanggaran dengan melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Argentina pada 29 Februari. Kapal itu juga melakukan perdagangan dan perbudakan.

"Saat ini, kapal tersebut tengah dibawa ke Lantamal I Belawan untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Mantan prajurit Denjaka (satuan antiteror) ini mengatakan, TNI akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia. "TNI Angkatan Laut terus menggelar patroli guna meningkatkan keamanan di wilayah perairan Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispenarmabar Letko Laut (KH) Ariris Miftachurrahman mengatakan, upaya penangkapan ini juga merupakan realisasi dari bentuk kerja sama antar negara dalam rangka memberantas praktek-praktek illegal fishing.

Proses penangkapan kapal FV Hua Lie 8 juga melibatkan pesawat Casa U-618 yang langsung digerakkan dari  pangkalannya di Tanjung Pinang. "Kapal ikan asing itu berhasil ditangkap oleh KAL Viper tepat pukul 14.53 WIB di posisi 05 28 03 U-098 32 05 T," kata Ariris.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement