REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu pada hari Selasa (10/5) menggeledah kantor ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang berada di Jalan Raya Padang Panjang Nomor 1 Manna Bengkulu Selatan, dan menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
"Petugas BNNP Bengkulu tiba di Kantor Bupati Bengkulu Selatan sekitar pukul 09.00 WIB dan diterima oleh Sekretaris Daerah, karena para pejabat daerah sedang berada di luar kantor," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, Rabu.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat kepada BNNP Bengkulu bahwa Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah mengonsumsi narkoba di kantor bupati.
Setelah menjelaskan maksud kedatangan petugas, Sekretaris Daerah selanjutnya menelepon bupati, kemudian diterima oleh bupati dan jajarannya.
"Dari penggeledahan ditemukan dua tablet warna merah yang diselipkan di kursi tamu dan dua tablet berwarna biru di belakang kardus minuman mineral yang terletak di samping kulkas," kata Slamet.
Namun, baik bupati dan jajarannya tidak ada yang mengakui kepemilikan empat tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi tersebut. Selama dilakukan pemeriksaan, di luar ruangan bupati, telah berkumpul sejumlah massa.
"Menindaklanjuti temuan tersebut, BNNP melakukan tes urine kepada Dirwan Mahmud dan jajarannya dan hasilnya negatif. Setelah pemeriksaan tersebut, Bupati Bengkulu Selatan dan petugas BNNP Bengkulu telah membuat kesepakatan untuk secara sukarela mendatangi Kantor BNNP Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Slamet.
Namun hingga saat ini Bupati Bengkulu Selatan Periode 2016-2021 beserta jajarannya tersebut belum mendatangi Kantor BNNP Bengkulu. Rencananya pihak BNNP Bengkulu akan melayangkan surat panggilan terhadap Bupati Bengkulu Selatan dan jajarannya.
"BNNP Bengkulu juga akan melakukan pemeriksaan narkotika melalui tes darah dan uji rambut kepada Bupati Bengkulu Selatan dan jajaran terkait," kata Slamet.