REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua ton bawang merah asal India gagal beredar di kota Medan. Penyelundupan bawang merah ilegal bermodus baru tersebut digagalkan petugas Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, untuk mengelabui petugas, pelaku mengangkut bawang tersebut dengan menggunakan mobil minibus penumpang Karsima.
"Bawang merah ini kita amankan tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB di jalan Sisingamangaraja, Medan. Total berat bawang merahnya dua ton," kata Toga di Mapolda Sumut, Kamis (19/5).
Toga menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penyelundupan bawang merah illegal asal India. Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan.
Menurut Toga, bawang merah tanpa dokumen itu masuk ke Sumut melalui pelabuhan tikus di Tanjung Balai. Dari Tanjung Balai, bawang itu dibawa ke Medan dengan menggunakan minibus yang biasa digunakan untuk mengangkut penumpang.
Tiba di Jl Sisingamangaraja, Medan, mobil minibus itu pun disergap polisi. "Akibat penyelundupan ini, negara dirugikan Rp 30 juta yang harusnya masuk ke kas negara," ujar Toga.
Selain mengamankan dua ton bawang merah dan satu unit minibus, Toga mengatakan, petugas juga mengamankan tiga tersangka, yakni sopir berinisial J dan kernet berinisial S dan H.
Baca juga, Penelitian Ungkap Tiga Kota Paling Islami di Indonesia.