Kamis 19 May 2016 18:46 WIB

Dua Ton Bawang India Disita Petugas

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Bawang Merah
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Bawang Merah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua ton bawang merah asal India gagal beredar di kota Medan. Penyelundupan bawang merah ilegal bermodus baru tersebut digagalkan petugas Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, untuk mengelabui petugas, pelaku mengangkut bawang tersebut dengan menggunakan mobil minibus penumpang Karsima.

"Bawang merah ini kita amankan tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB di jalan Sisingamangaraja, Medan. Total berat bawang merahnya dua ton," kata Toga di Mapolda Sumut, Kamis (19/5).

Toga menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penyelundupan bawang merah illegal asal India. Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan.‎

Menurut Toga, bawang merah tanpa dokumen itu masuk ke Sumut melalui pelabuhan tikus di Tanjung Balai. Dari Tanjung Balai, bawang itu dibawa ke Medan dengan menggunakan minibus yang biasa digunakan untuk mengangkut penumpang.

Tiba di Jl Sisingamangaraja, Medan, mobil minibus itu pun disergap polisi. "Akibat penyelundupan ini, negara dirugikan Rp 30 juta yang harusnya masuk ke kas negara," ujar Toga.

Selain mengamankan dua ton bawang merah dan satu unit minibus, Toga mengatakan, petugas juga mengamankan tiga tersangka, yakni sopir berinisial J dan kernet berinisial S dan H.

Baca juga, Penelitian Ungkap Tiga Kota Paling Islami di Indonesia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement