Ahad 22 May 2016 13:30 WIB

Pengamat: Jika Bebas, Jessica Bisa Menuntut Balik Polda Metro Jaya

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Jessica Kumala Wongso (27)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso (27)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai bukti-bukti yang dikumpulkan polisi dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, masih belum cukup kuat untuk menghukum Jessica Kumala Wongso yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia melihat hal tersebut dari masih bolak-baliknya berkas pemeriksaan Jessica dari Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. Karena itu, kata dia, jika sampai waktu tenggat 120 hari JPU belum menetapkan P21, maka polisi wajib untuk membebaskan Jessica.

"Saya tidak tahu (peluang bebasnya). Tapi, kalau bolak itu tentu ada alat bukti  yang tidak bisa diterima oleh jaksa," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (22/5)/

Menurutnya, dalam rangka penengakan hukum masing-masing lebaga tersebut mempunyai tanggung jawab. Namun, jika Polda dan JPU saling melempar tanggung jawab tentu kasus tersebut tidak akan dapat  terselesaikan.

"Seperti  Jaksa itu tidak berani begitu saja menerimaalat bukti itu, karena kalau sudah diterima berarti itu tanggung jawab jaksa," ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, Jaksa telah memberikan petunjuk-petunjuk kepada penyidik kepolisian untukmelengkapi alat bukti . Namun, tegasnya, jika waktu tenggatnya sudah habis Polda tidak bisa melanjutkan kasus tersebut.

"Jika tenggang waktu itu sudah habis, ya sudah tidak bisa lagi. Kalau sudah tidak bisa lagi, maka kewajiban polisi untuk menghentikan," ucapnya.

Ia menambahkan, setelah polisi mengeluarkan surat Pelepasan Tersangka Melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3) Jessica sebenarnya bisa menuntut balik karena sudah dirugikan nama baiknya, martabatnya, dan lain-lain. 

"Ini karena alat buktinya tidak bisa mengena langsung kepada tersangkanya dan mungkin jaksanya tidak berani juga," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement