Senin 23 May 2016 14:26 WIB

Ratusan Korban Banjir Bandang Subang Mengungsi

Banjir bandang (ilustrasi)
Foto: pedulikemanusiaan.org
Banjir bandang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Ratusan warga Desa Sukakerti, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengungsi akibat bencana banjir bandang yang terjadi pada Ahad (22/5) malam. Kapolres Subang AKBP Agus Nurpatria, saat dihubungi di Purwakarta, Senin, mengaku sudah melakukan evakuasi korban serta mengungsikan ratusan korban banjir bandang.

"Sesuai pendataan, sudah ada 388 warga yang mengungsi. Mereka terpaksa diungsikan untuk mengantisipasi terjadinya banjir bandang susulan," katanya.

Ratusan personel gabungan diturunkan ke lokasi bencana. Terdiri atas 165 personel kepolisian beserta satu pleton Brimob, sebanyak 50 personel TNI dari Kodim 0605/Subang. Selain itu, diturunkan pula personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Taruna Siaga Bencana, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan setempat.

"Kita juga menggelar pengamanan rumah warga yang mengungsi," kata kapolres.

Petugas juga mendirikan Pos Penanggulangan Bencana serta membangun dapur umum di sekitar kantor Desa Sukakerti. Sementara itu, Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Subang, Jajang, mengatakan, bencana alam banjir bandang itu terjadi saat terjadi hujan deras di wilayah Cisalak yang berada di ketinggian di kawasan Gunung Bukit Tunggul.

Di Desa Bukanagara, terjadi tiga titik ilongsor yang pada akhirnya membendung Sungai Cihideung. "Saat longsorannya membendung sungai, longsoran di sungai itu akhirnya jebol dan menerjang perkampungan di bawahnya, yakni Kampung Cihideung," kata dia. Sebanyak 32 unit rumah dilaporkan rusak karena terbawa arus banjir bandang. Dalam kejadian itu, dilaporkan lima orang dikabarkan meninggal dunia, dan seorang masih hilang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement