REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI -- Sepekan lebih menjeleng Ramadhan warga Desa Eka Mulya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung meminta kepolisian setempat menutup toko yang menjual minuman keras dan lapo tuak di RK 5 Desa Eka Mulya ini.
Menurut warga setempat, Kamis (26/5), keberadaan toko yang menjual minuman keras dan lapo tuak yang setiap hari buka melayani pembeli menimbulkan keresahan karena banyak kalangan pemuda dan pelajar sering mangkal di tempat itu.
Beberapa tokoh warga setempat mengkhawatirkan para pemuda dan pelajar yang kerap mangkal di sekitar toko penjual minuman keras dan lapo tuak itu kemudian mengonsumsi minuman keras. Kondisi itu dikhawatirkan dapat memicu keributan dan tindakan onar atau kriminalitas.
Terkait hal itu, Kapolsek Mesuji Timur Iptu Ataka berjanji dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak dan penyisiran di lokasi toko dan lapo tuak yang menjual minuman keras itu agar tidak menimbulkan keresahan warga sekitar.
Secara terpisah, Kepala Desa setempat Jarkasih membenarkan adanya toko yang menjual minuman keras dan lapo tuak yang dibuka oleh masyarakat setempat itu. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara persis siapa saja yang sering mangkal di toko minuman keras dan lapo tuak tersebut.
"Hari ini saya langsung datang ke sana untuk memberikan peringatan, bila perlu saya minta agar cepat ditutup," ujar Kades Eka Mulya itu.