Kamis 26 May 2016 16:45 WIB

Kejati Mengaku tak Ada Tekanan Terkait P21 Berkas Jessica

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Jessica Kumala Wongso
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penerangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Waluyo mengatakan tidak ada tekanan dari kepolisian dalam menanggani berkas perkara Jessica Kumala Wongso. Sebab berkas yang telah lima kali dibolak-balikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, ternyata di P21 dua hari sebelum Jessica keluar dari tahanan Mapolda Metro Jaya.

"Tidak ada tekanan-tekanan itu, tidak ada, karena alat buktinya yang sudah terpenuhi," ujarnya, Kamis (26/5).

Waluyo menuturkan hal tersebut karena bukti yang mencukupi. Namun meskipun demikian dirinya tidak dapat menyebutkan apa petunjuk baru yang diterima oleh JPU. "

Kami tidak bisa menyampaikan apa petunjuk jaksa yang diberikan penyidik. Itukan bukan untuk konsumsi publik untuk sementara," katanya.