Kamis 26 May 2016 16:45 WIB

Kejati Mengaku tak Ada Tekanan Terkait P21 Berkas Jessica

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Jessica Kumala Wongso
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penerangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Waluyo mengatakan tidak ada tekanan dari kepolisian dalam menanggani berkas perkara Jessica Kumala Wongso. Sebab berkas yang telah lima kali dibolak-balikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, ternyata di P21 dua hari sebelum Jessica keluar dari tahanan Mapolda Metro Jaya.

"Tidak ada tekanan-tekanan itu, tidak ada, karena alat buktinya yang sudah terpenuhi," ujarnya, Kamis (26/5).

Waluyo menuturkan hal tersebut karena bukti yang mencukupi. Namun meskipun demikian dirinya tidak dapat menyebutkan apa petunjuk baru yang diterima oleh JPU. "

Kami tidak bisa menyampaikan apa petunjuk jaksa yang diberikan penyidik. Itukan bukan untuk konsumsi publik untuk sementara," katanya.

Ia menjelaskan petunjuk yang diterima oleh JPU dari penyidik untuk kepentingan penyidikan. Jadi Waluyo menegaskan hal tersebut bukan untuk konsumsi publik.

"(Kapan bisa diketahui publik) Ya setelah dakwaan dibacakan di pengadilan," ucapnya.

Namun dirinya belum mengetahui pengadilan Jessica akan dilakukan. "Kami tidak bisa mengira-ngira yang jelas saat berkas dilikpahkan ke kejaksaan, lalu dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya lagi.

Waluyo menerangkan setelah berkas perkara Jessica ditanyakan ke pengadilan, baru publik boleh mengetahuinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement