Kamis 26 May 2016 18:50 WIB

Kuasa Hukum Jessica Kaget Berkas Kliennya Dinyatakan Lengkap

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Penjara/ilustrasi
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mengaku terkejut saat mengetahui berkas perkara kliennya dinyatakan lengkap (P21), oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sebab secara tiba-tiba berkas tersebut resmi dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.

"Kita bukan syok lagi. Kan kuasa hukum di penyidikan ini hanya bisa mendampingi, tidak ikut masuk pemberkasan, pengiriman dan segala macam itu kan hasil penyidikan jelas," katanya, Kamis (26/5).

Boestam menuturkan sehingga perihal keterangan lain kuasa hukumnya tidak bisa melihat secara langsung. Sehingga ia mengaku lebih pasif dan lebih banyak berbicara di media.

"Untuk kasih pendapat pun tidak bisa. Yang bekerja itu penyidik dan kejaksaan. Bolak balik itu hal yang biasa," ujarnya.