Senin 30 May 2016 21:14 WIB

17 Pencari Kerja Ditipu, Rp 50 Juta Melayang

Rep: c38/ Red: Muhammad Hafil
Hati-hati dengan skema investasi tertentu yang mungkin berujung penipuan.
Foto: pixabay
Hati-hati dengan skema investasi tertentu yang mungkin berujung penipuan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 17 orang pencari kerja di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana penipuan. Ketujuh belas pencari kerja ini ditipu oleh tiga orang pelaku yang mengaku bisa memasukkan mereka ke sebuah pabrik di kawasan MM 2100, Cikarang Barat.

Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla mengatakan, para pencari kerja yang melapor terdiri dari 12 orang perempuan dan 6 orang laki-laki. Mereka berusia antara 20-25 tahun. Menurut pengakuan para pencaker, pelaku berjumlah tiga orang atas nama Hasan, Irawan, dan Heri. Dalam aksinya, pelaku menggunakan sarana kendaraan roda empat merk Xenia warna putih No Pol B.1274 BZV.

"Pelaku berjanji atau mengaku bisa memasukkan kerja di PT Nanbu Plastick Indonesia yang berada di kawasan MM 2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata AKP Endang Longla, Senin (30/5). Pelaku berjanji untuk memasukkan korban mulai tanggal 12 Mei 2016. Kepada para korban, ketiganya menyatakan sudah menjalin kerja sama dengan PT Nanbu Plastik Indonesia.

Ketujuh belas korban tersebut antara lain Nenden, Cucu, Habibah, Supriyanto, Erni, Fani, Rosmawati, Muhfriah, Regi, Kevin, Mulyadi, Teza, Diki, Dici, Yani, Asep, dan Eli. Korban awalnya merasa yakin kepada pelaku lantaran rekan mereka, Feni, sebelumnya sudah bekerja di PT lain lewat perantara, salah satunya Irawan. Alhasil, para korban pun tanpa curiga memberikan sejumlah uang dengan harapan supaya dapat dimasukkan ke pabrik tersebut.

Endang mengatakan, nominal uang yang diserahkan oleh para pencaker bervariasi antara Rp 1,1 juta sampai Rp 5 juta. Rata-rata pencaker dimintai uang Rp 3 juta. Diperkirakan, total kerugian yang diderita ketujuh belas korban mencapai hampir Rp 50 juta rupiah. Polisi menyayangkan mengapa para calon tenaga kerja tersebut mau membayar uang hanya di sebuah mobil yang singgah di depan Naga Tambun.

Hingga kini, mobil yang digunakan pelaku belum ditemukan. Kendaraan yang digunakan diduga merupakan kendaraan rental atau sewa. "Salah satu korban mengaku pernah mengecek ke PT Nanbu Plastick Indonesia dan mendapati bahwa pelaku atas nama Irawan sudah dipecat dari PT tersebut," kata Endang.

Merasa geram, mereka kemudian melapor bersama-sama ke Polsek Tambun, pada Senin (30/5) siang. Polisi menduga masih banyak pencari kerja yang menjadi korban penipuan ketiga pelaku tersebut. Endang mengatakan, ketiga pelaku hingga kini belum tertangkap. Kasus penipuan calon tenaga kerja ini masih dalam penyelidikan Polsek Tambun Kabupaten Bekasi. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement