Selasa 31 May 2016 14:54 WIB

Kuasa Hukum Percaya pada Jessica, Ini Alasannya

Rep: C21/ Red: Ilham
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam meyakini kliennya tak bersalah dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin setelah menenggak kopi di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Januari lalu. Alat bukti yang diserahkan tim penyidik Polda Metro Jaya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dianggap lemah.

"Jadi gini, ada enggak orang yang melihat Jessica naruh racun, ada tidak orang yang melihat Jessica menaruh sianida itu terus diaduk-aduk, ada tidak yang melihat? Jangan buat masyarakat jadi kebingungan," kata Bostam, Selasa (31/5).

Bostam juga menuturkan, setelah hampir 120 hari masa penahanan Jessica habis di rutan Mapolda Metro Jaya, tiba-tiba berkas perkara kliennya langsung di-P21 oleh JPU Kejati DKI Jakarta. Padahal, berkas perkara tersebut telah dibolak-balikan sebanyak lima kali antara dua instansi tersebut.

"Nah ini setelah hampir 120 hari, masyarakat kan bertanya-tanya kenapa berkas bolak balik, apa Jessica ini dikorbankan, apa ditumbalin, nanti kan kita bisa lihat dipersidangan," kata Bostam.

Saat ditanya apakah terlihat kejanggalan saat berkas perkara Jessica di-P21, Bostam enggan berkomentar. Namun dia menegaskan biar masyarakat yang menilainya. "Dengan bukti apa bisa tiba-tiba berkas bisa P21, sudah tinggal dua hari lagi (masa tahanan), kenapa tidak dari kemarin-kemarin P21-nya. Ada kepentingan apa, biar masyarakat tahu, biar nanti jaksa yang menjawab," kata dia.

Sebagai seorang pengacara, Bostam mengaku hanya bisa menunggu sidang untuk menanggapi alat bukti yang di miliki polisi yang menangani kasus Jessica. Dirinya akan tanyakan bukti siapa dan apa yang bisa menjerat Jessica.

"Sidik jari tidak ada, di CCTV jelas Jessica tidak berbuat apa-apa, dia tidak megang gelas, tidak naruh racun, tidak megang sedotan, kalau mau masukin racun kan tutup botol racunnya harus dibuka, lalu diaduk untuk menjadi larut, kan jelas di CCTV tidak ada perbuatan itu. Terus mengenai alat penggiling kopi kan yang menggunakan bartendernya, emang Jessica yang buat kopi itu?" kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement