Jumat 10 Jun 2016 18:58 WIB

Komisi Yudisial Sebut Pemotongan Anggaran akan Pengaruhi Kinerja

Red: Nur Aini
Gedung Komisi Yudisial
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Gedung Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemotongan anggaran di RAPBN 2016 yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap Komisi Yudisial (KY), dinilai akan sangat mempengaruhi kinerja KY.

"Pemotongan tersebut tentu punya dampak pada kinerja beberapa kegiatan utama di KY," ujar juru bicara KY Farid Wajdi di Gedung KY Jakarta, Jumat (10/6).

Dampak dari pemotongan anggaran tersebut disebutkan Farid sangat mempengaruhi kinerja KY yang berkaitan dengan kompetensi utama KY yaitu pengawasan hakim dan rekrutmen hakim agung. "Belum lagi beberapa kegiatan lain yang sangat mendukung fungsi tugas kami," ujar Farid.

Farid menambahkan bila tujuannya adalah APBN Penambahan, KY merasa tidak memerlukan penambahan.

"Kami menyampaikan bahwa kami tida perlu Penambahan, hanya jangan kurangi anggaran kami, sebab dampaknya ada pada optimal atau tidaknya tugas yang akan kami jalankan," kata Farid.

Pemerintah berencana untuk memotong anggaran KY sebesar 25,88 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 148 miliar, atau sebesar Rp 38,5 miliar di RAPBN 2016. Pemotongan anggaran tersebut berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai penghematan dan pemotongan belanja Kementerian atau Lembaga dalam Tahun anggaran 2016.

Baca juga: JK Sebut Pemangkasan Anggaran akan Ganggu Program Pemerintah

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement