Senin 20 Jun 2016 16:18 WIB

PKS Kritik Penggunaan Nama 'Ultimate' di Bandara Soekarno-Hatta

Pekerja melintas di ruang keberangkatan proyek pembangunan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/1).
Foto: AntaraMuhammad Iqbal
Pekerja melintas di ruang keberangkatan proyek pembangunan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Mustafa Kamal mengkritik penggunaan kata “ultimate” pada terminal baru di Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016.

“Segala aktifitas perdagangan harus menggunakan bahasa Indonesia, tapi ada bandara yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia. Bagaimana  bandara baru terminal 3 menggunakan bahasa asing yaitu ultimate?” kata Mustafa dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (20/6).

Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Salah satu pertimbangan dikeluarkannya Undang-Undang tersebut adalah bahwa bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaaan merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.

“Kita sudah punya UU penggunaan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yg digunakan di wilayah Indonesia,” kata mustafa.

Politikus PKS ini meminta pemerintah tegas melaksanakan amanat U No. 24 Tahun 2009. Jika dibiarkan, penggunaan bahasa asing akan melebihi bahasa Indonesia di negerinya sendiri.

“Kalau kita tidak tegas sejak dini, maka penggunaan bahasa asing akan melebihi bahasa Indonesia. Apakah kita akan menamakan gedung DPR dengan bahasa asing? Indonesia seperti bukan di rumahnya sendiri,” kata Mustafa.

Kementerian Perhubungan (kemenhub) menunda pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Rencananya Terminal 3 Ultimate akan digunakan untuk maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat arus mudik lebaran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement