REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Advokat DPP Jaringan Advokat Republik Indonesia (JARI) mengatakan merembaknya vaksin palsu membuat keresahan masyarakat. JARI menilai Kementerian Kesehatan serta Badan Obat dan Pengawas Makanan (BOPM) telah kecolongan atas kasus ini.
"Kami dukung dan mengapresiasi langkah kepolisian seperti membuat satgas untuk mengungkapkan jaringan, distributor dan pembuat vaksin palsu. Vaksin palsu kalau terus beredar akan merugikan masyarakat, terutama anak-anak," katanya Ketua Umum DPP JARI Krisna Murti, Selasa, (28/6).
Krisna melanjutkan JARI ingin agar upaya kepolisian terus dilanjutkan untuk mengungkap jaringan distributor vaksin palsu supaya ada perlindungan konsumen. "Kami harap penegak hukum tidak terhenti sampai 15 orang yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka namun terus mengungkap siapa dibalik pemain tersebut," ujarnya.
Menurutnya, jika ada aparat pemerintah bermain dalam peredaran tersebut, kepolisian jangn sungkan-sungkan mempidanakan. "Siapapun termasuk oknum pemerintah harus ditangkap sebab peredaran vaksin palsu merugikan masyarakat," katanya.
Para advokat di JARI, terang dia, meminta agar Kementerian Kesehatan dan Badan Obat dan Pengawas Makanan (BOPM) tidak kecolongan lagi dan selalu waspada. "Bayangkan 13 tahun sudah berlangsung vaksin palsu beredar ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kelalaian dalam mengontrol obat-obat yang masuk dipasaran terutama BPOM."
JARI, ujar Krisna, meminta kepolisian menangkap anggota jaringan vaksin palsu. Selain itu mendesak Kementerian Kesehatan mengidenfikasi seluruh korban untuk dilakukan vaksinasi ulang dengan penanganan medis.
"Kami juga mendesak kepada seluruh rumah sakit dan apotik agar menyerahkan vaksin palsu yang sudah beredar. Penegak hukum juga harus menghukum para tersangka dengan seberat-beratnya," jelasnya.
Presiden RI sebaiknya memberikan sanksi keras kepada Kepala BPOM sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaiannya. Sebab vaksin palsu yang beredar merugikan masyarakat terutama anak-anak yang mempunya hak undang-undang atas kesehatannya.