REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dihentikannya proyek reklamasi Pulau G secara permanen oleh komite gabungan pemerintah, mendapat apresiasi dari kalangan aktivis lingkungan hidup. Menurut Walhi pembatalan reklamasi harus untuk 17 pulau bukan hanya Pulau G.
"Keputusan pemerintah itu layak dipuji," ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Puput TD Putra, kepada Republika.co.id, Ahad (3/6).
Ia mengatakan, penghentian proyek reklamasi merupakan langkah yang tepat untuk menyelamatkan kondisi Teluk Jakarta. Apalagi, proyek tersebut sudah kerap menuai protes dari masyarakat, lantaran dampak buruk yang ditimbulkannya terhadap lingkungan hidup dan kondisi sosial ekonomi para nelayan di pesisir utara Jakarta.
Kendati demikian, Puput kurang setuju jika penghentian reklamasi di Teluk Jakarat hanya bersifat parsial. Menurut dia, pemerintah harus membatalkan semua kegiatan pembangunan pulau-pulau buatan di perairan tersebut.
"Ada 17 pulau reklamasi yang akan atau sedang dibangun di Teluk Jakarta. Harusnya pemerintah menghentikan semuanya, karena kelangsungan ekosistem Teluk Jakarta ke depannya tidak bisa dilihat dengan pembatalan satu proyek Pulau G saja," ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengatakan, pemerintah merekomendasikan pembatalan reklamasi Pulau G. Pembatalan itu merupakan keputusan yang dibuat komite gabungan yang dibentuk untuk menuntaskan masalah reklamasi Teluk Jakarta.
Menurut Rizal, reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta harus dibatalkan lantaran proyek itu dinilai membahayakan berbagai kepentingan. Berdasarkan analisis komite gabungan, reklamasi pulau itu berdampak buruk terhadap lingkungan hidup, lalu lintas laut, dan proyek vital.