Rabu 13 Jul 2016 15:10 WIB

Hani: Jessica tidak Menangisi Kematian Mirna

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ilham
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi kunci, yaitu Boon Juwita alias Hani yang merupakan teman dari Mirna dan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Dalam kesaksiannya, Hani mengaku ikut mengantarkan Mirna dari Kafe Olivier Grand Indonesia menuju RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, usai terjadinya insiden kopi maut itu pada 6 Januari 2016, sekitar pukul 17.30 WIB, sore. Hani ketika itu mengantarkan korban bersama terdakwa Jessica menggunakan mobil milik suami Mirna, Arief Soemarko.

Dalam perjalanan menuju RS tersebut, Hani sempat mengamati reaksi Jessica atas kondisi yang dialami Mirna. "Selama di atas mobil, Jessica terlihat bingung, tidak tahu mau berbuat apa. Sementara, saya membuka Google di ponsel, mencari tahu apa yang bisa saya lakukan untuk menolong Mirna, saat menghadapi situasi seperti itu," kata Hani.

Mobil yang mengangkut Mirna tiba di RS Abdi Waluyo sebelum pukul 18.00 WIB. Kata Hani, Mirna langsung dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD). Selang beberapa menit, dokter di RS itu mengatakan, Mirna ternyata sudah meninggal dunia. Mendengar kabar buruk tersebut, keluarga dan teman-teman Mirna yang ada di situ menangis.