Kamis 14 Jul 2016 19:03 WIB

Lima Orang Anak di Depok Diculik dan Dicabuli

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kasus penculikan dan pencabulan anak di Kota Depok kembali terjadi. Kali ini kasus menimpa seorang anak perempuan, AM (13 tahun) diculik dan dicabuli seorang pemuda NZ (24).

''Korban di laporkan hilang oleh orang tuanya. Mendapat laporan, kami langsung melacak dan akhirnya menemukan korban di kawasan Bantargebang, Bekasi,'' kata Kapolsek Beji, Depok, Kompol Ni Gusti Ayu Supiati, Kamis (15/7).

Menurut Ayu, pelaku adalah seorang pemuda buruh bangunan ditangkap lantaran telah menculik dan mencabuli anak gadis dibawa umur. Pelaku ditangkap di rumah kontrakan temannya di kawasan Bantargebang, Bekasi pada Selasa (12/7).

Modus pelaku adalah mencoba kopi darat setelah sepekan berteman dengan korban melalui jejaring sosial Facebook. Korban merupakan warga Tanah Baru, Beji, Depok yang dilaporkan hilang pada Sabtu (9/7).

''Dilaporkan korban hilang saat disuruh orang tua beli pulsa. Namun, korban justru bertemu pelaku dan mengajak korban dengan naik angkutan umum menuju Bekasi. Pelaku dan korban menginap di sejumlah rumah teman dan saudara pelaku. Korban dieksekusi, dicabuli pelaku ketika sedang berada di rumah temannya,'' kata Ayu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban telah dicabuli sebanyak dua kali. ''Korban sempat menolak, namun pelaku terus memojokan dan dalam pengaruh paksaan sehingga tidak terhindarkan terjadi perlakuan pelecehan seksual,'' terangnya.

Pelaku akan dikenakan pasal 332 KUHP tentang melarikan perempuan, serta UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. ''Barang bukti yang kita amankan HP korban serta pakaian dan celana dalam korban yang dikenakan saat kejadian,'' kata Ayu.

Kejadian yang hampir serupa juga dialami empat anak perempuan yang diculik dan dicabuli seorang pemuda, MA (26). Kasusnya terungkap saat pelaku yang juga pernah terjerat kasus pornografi dan menghina Presiden Jokowi pada 2014 lalu itu menculik seorang anak perempuan berusia berinisial F (10) di kawasan kolam renang Paragon, Cilodong, Depok. Korban diajak ke vila di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.

''Korban sempat dicumbui, namun korbannya berteriak dan mengundang perhatian penduduk di sekitar vila. Pelaku akhirnya dibekuk warga dan diserahkan ke aparat kepolisian setempat,'' kata Kapolres Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolresta Depok, Kamis (14/7).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement