Rabu 20 Jul 2016 21:46 WIB

Karyawan Olivier Sempat Menyangka Mirna Pesan Jamu Kunyit

Red: Bayu Hermawan
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).Republika/Raisan Al Farisi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).Republika/Raisan Al Farisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (Mirna) kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, karyawan Kafe Olivier yang mengaku sempat menyangka minuman yang minum oleh Mirna adalah jamu kunyit, karena warnanya kekuningan.

"Kebetulan saya berkeliling dan melihat meja korban. Lalu saya bilang ke Rosi (karyawan Olivier lain) begini, 'Kak, itu tamu meja 54 minum jamu kunyit ya?'" kata Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (20/7).

Pria yang di Olivier bertugas mengantar minuman dan makanan ini mengira kopi es Vietnam yang ada di meja nomor 54 pesanan terdakwa, sudah habis dan diganti dengan jamu kunyit.

Sesaat setelah dia mengatakan hal tersebut ke Rosi, dirinya dan Rosi langsung mendatangi meja yang diduduki oleh Boon Juwita alias Hani, Mirna, dan Jessica itu. "Namun beberapa langkah, kami melihat korban sudah kolaps," kata Agus.