Rabu 20 Jul 2016 23:23 WIB

Polisi Ringkus Lima Tukang Parkir yang Lagi Judi

Red: Teguh Firmansyah
Perjudian ( ilustrasi).
Foto: Rahajeng Aulia Diaswari
Perjudian ( ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, meringkus lima orang yang biasa bekerja sebagai tukang parkir saat mereka berjudi di belakang Pasar Kliwon Temanggung.

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti di Temanggung, Rabu, menyebutkan kelima juru parkir tersebut yakni, Subagyo, Taryono, dan Kriswantoro warga Kelurahan Butuh, Dedi Yuliyanto warga Banyuurip dan Sutoyo warga Kemloko Kecamatan Kaloran.

"Kelima tersangka tidak bisa mengelak saat petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Temanggung menggerebek mereka yang sedang asyik bermain judi menggunakan kartu ceki," katanya.

Ia mengatakan, penangkapan kelima tersangka berkat laporan warga setempat yang sudah merasa resah dengan ulah mereka bermain judi. Apalagi kelima tersangka ini berjudi masih dalam suasana Idul Fitri.