Selasa 26 Mar 2019 17:02 WIB

Polisi Kedapatan Main Judi, Ini Hukumannya

Polisi berjudi diminta mengalungkan papan berukuran sedang di bagian dada.

Red: Teguh Firmansyah
Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengaku telah menindak oknum anggota polisi yang kedapatan bermain judi bersama ratusan orang lainnya di Distrik Wesaput, Papua, beberapa hari lalu.

Tonny Ananda di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan, sanksi yang diberikan adalah mengalungkan papan berukuran sedang di bagian dada, bertuliskan pelaku judi. Kemudian, setiap hari pelaku diwajibkan berjalan kaki melapor ke kodim maupun polres.

Baca Juga

Menurut Tonny, dari penggerebekan, juga ada keterlibatan oknum anggota TNI. Pihak kodim telah memberikan sanksi pada anggotanya. "Kami sudah menindak anggota kami yang terlibat sesuai dengan aturan kepolisian, karena kita sudah komitmen bersama memberantas permainan judi," katanya.

Kapolres mengatakan, saat penggerebekan tempat judi, ada ratusan orang yang terlibat, sebagian sudah ditangkap. Polisi juga telah mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan oleh penjudi menuju lokasi perjudian.