REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang gadis dibawah umur menjadi korban pemerkosaan oleh lima orang pemuda di Kabupaten Indramayu. Korban berinisial SA (15), warga Kecamatan Juntinyuat, diperkosa setelah sebelumnya dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut terjadi pada 25 Juni lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban diperkosa secara bergilir di sekitar Jembatan Anyar Desa Dadap.
Ia melanjutkan, setelah mendapat laporan dari pihak keluarga polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari lima tersangka, baru empat yang berhasil dibekuk polisi secara beruntun.
Keempat tersangka yang diamankan tersebut yiatu Mas (22), Dul (24), Ang (18), Nang, (20), dan Ags (20). Sedangkan satu tersangka yang buron yaitu Del. Seluruh pelaku, adalah warga Blol Masjid, Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat.
"Hasil visum menunjukan ada luka pada alat vital korban sebanyak enam robekan," katanya, Sabtu (23/7).
Kasus perkosaan ini terjadi saat korban tengah jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor bersama rekannya bernama Watiroh (15). Mereka kemudian bertemu dengan lima pemuda yang tengah nongkrong di Jembatan Baru.
Korban kemudian diajak ngobrol dan dipaksa menegak miras jenis tuak. Setelah dicekoki miras, korban SA kemudian tak sadarkan diri. Saat itulah korban dibawa ke kebuh cabai dan diperkosa secara bergiliran oleh kelima pelaku.