Sabtu 23 Jul 2016 19:10 WIB

Sistem Ganjil-Genap Diberlakukan, Ini Pengalihan Rutenya

Rep: c39/ Red: Andi Nur Aminah
Aturan berkendaraan dengan plat ganjil genap
Foto: Istimewa
Aturan berkendaraan dengan plat ganjil genap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak lama lagi sistem ganjil-genap akan diberlakukan di sejumlah jalan protokol di DKI Jakarta. Pemberlakukan aturan tersebut akan dmulai bulan depan, tepatnya pada 30 Agustus mendatang. Uji coba sistem tersebut sendiri akan dilaksanakan pada Rabu (27/7) sampai Jumat (26/8).

Terkait hal itu, pengendara nantinya akan kesulitan jika tidak bisa melewati jalur protokol tersebut. Karena itu, polisi menyiapkan jalur alternatif pengalihan rute ganjil-genap sebelum memasuki kawasan tersebut. Hal ini disampaikan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.

"Untuk kendaraan dari arah Timur menuju Barat dapat melewati Jalan Gatot Subroto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Dr Satrio - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Pejompongan - Jalan Penjernihan - Jalan Gatot Subroto - Jalan S Parman atau Slipi dan seterusnya," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7).

Sementara, lanjut dia, dari arah Barat mengarah ke Timur atau Selatan dapat melewati Jalan Gatot Subroto - Jalan Penjernihan - Jalan Pejompongan - Jalan Mas Mansyur - Jalan Dr Satrio - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto atau Jalan Kapten Tendean dan seterusnya.

"Selain itu, untuk dari arah Selatan mengarah Utara dapat melewati Jalan Panglima Polim - Jalan Bulungan - Jalan Patiunus - Jalan Hamengkubuwono 10 - Jalan Hang Lekir - Jalan Asia Afrika - Jalan Gelora - Jalan Tentara Pelajar - Jalan Penjernihan - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Cideng Barat atau Cideng Timur - Jalan Abdul Muis - Jalan Majapahit dan seterusnya," jelas dia.

Kemudian, kendaraan dari arah Utara menuju Selatan dapat melewai Jalan Gajah Mada atau Hayam Wuruk (Harmoni) - Jalan Ir  Haji Juanda - Jalan Veteran III - Jalan M. Merdeka Utara - Jalan Perwira - Jalan Lapangan Banteng Barat .

"Lalu lanjut ke Jalan Pejambon - Jalan M. Merdeka Timur - Jalan Ridwan Rais - Jalan Prapatan - Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani) - Jalan Menteng Raya - Jalan Cut Mutia - Jalan Teuku Umar - Jalan samratulangi - Jalan HOS Cokroaminoto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto dan seterusnya," kata dia.

(Baca Juga: Persiapan Pembatasan Ganjil-Genap Sudah 100 Persen)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement