Selasa 26 Jul 2016 21:59 WIB

Kemenhub Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Patroli

Red: Bayu Hermawan
Sejumlah wartawan melakukan aktivitas di halaman gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/4).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Sejumlah wartawan melakukan aktivitas di halaman gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementeri Perhubungan melaporkan kasus dugaan korupsi 16 paket pengadaan kapal patroli laut di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub ke Bareskrim Polri.

"Kami menyampaikan permasalahan yang kami temukan yakni yang menurut kami ada indikasi melawan hukum dan kerugian negara sehingga kami sampaikan kepada Kabareskrim. Tujuannya agar ditindaklanjuti," kata Irjen Kemenhub Cris Kuntadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/7).

Menurutnya ada 16 paket pengadaan kapal patroli coast guard tipe III, IV dan V yang nilainya mencapai Rp36,5 miliar yang dibeli oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub. Kasus ini terkuak setelah pihaknya melakukan audit internal.

Cris mengatakan pihak Kemenhub bekerja sama dengan lima perusahaan galangan kapal dalam proyek pengadaan kapal itu. "Ada beberapa perusahaan galangan kapal. Kami tidak sampaikan (nama-namanya). Nanti diproses Bareskrim sajalah," katanya.