Sabtu 26 Aug 2017 10:01 WIB

Janji Menhub Tingkatkan Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Indira Rezkisari
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono keluar dari gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono keluar dari gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya, menjanjikan akan meningkatkan pengawasan atas proyek-proyek yang ada dalam kementeriannya. Namun sesumbar ini, menurut Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, justru bisa menjerat Menhub itu sendiri mengingat ada ratusan proyek dengan dana besar yang dikelola Dirjen Hubla.

Janji Menhub untuk meningkatkan pengawasan, diungkapkan Siswanto, tidak akan efektif karena tugas utama seorang menteri adalah pada penetapan kebijakan, bukan pengawasan. "Sesumbarnya bisa jadi akan menjerat sang menteri sendiri kelak. Soalnya ada ratusan proyek dengan dana besar yang dikelola oleh Ditjen Hubla," ungkap dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/8) pagi.

Pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, A Tonny Budiono, Menhub menjanjikan akan mengawasi setiap proyek.  "Kalau dulu saya lebih banyak di fungsi pengawasan, tapi yang akan datang saya akan lebih awasi dan teliti secara rinci semua proyek yang ada di kementerian," kata Menhub kepada pers di Surakarta, Jumat (25/8), usai bertemu dengan Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, guna membahas transportasi dari dan menuju Bandara Adi Soemarmo.

Siswanto menilai janji Menhub itu tidak cukup untuk mengikis praktik koruptif yang terjadi di instansinya. "Pasalnya, korupsi di Hubla sudah teramat akut dan melibatkan bukan hanya PNS kelas bawah, namun dilakukan pula oleh pejabat tingginya. Sebelum Pak Tonny, Captain Bobby juga tersandung kasus korupsi," ujar dia.