Rabu 27 Jul 2016 16:24 WIB

Otoritas Turki Keluarkan Perintah Penangkapan 47 Jurnalis

Red: Nidia Zuraya
Pendukung Presiden Turki Tayyip Erdogan melambaikan bendera nasional Turki di Taksim Square Istanbul, Turki, (16/7) .
Foto: Reuters / Huseyin Aldemir
Pendukung Presiden Turki Tayyip Erdogan melambaikan bendera nasional Turki di Taksim Square Istanbul, Turki, (16/7) .

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pihak berwenang Turki mengeluarkan perintah penangkapan terhadap 47 orang jurnalis pada Rabu (27/7), demikian menurut penyiar CNN sambil menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan aksi terbaru dalam perluasan tindakan keras menyusul gagalnya kudeta militer.

Seoerti dilansir Reuters, pihak kepolisian diperintahkan untuk menahan para jurnalis sebagai bagian dari sebuah penyelidikan terhadap kalangan pemuka agama Muslim di Amerika Serikat, Fethullah Gullen, yang dituduh oleh Ankara menjadi dalang usaha kudeta 15-16 Juli lalu yang menewaskan setidaknya 246 orang.

Para jurnalis itu bekerja untuk surat kabar Zaman yang berhubungan dengan Gulen, yang ditutup oleh pihak berwenang Turki pada Maret lalu sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi dukungan terhadapnya.

Gulen, kawan yang sekarang menjadi lawan Presiden Tayyip Erdogan yang telah membangun jaringan besar seperti sekolah, lembaga derma dan bisnis di Turki selama beberapa dasawarsa, mengutuk kudeta itu dan menyangkal segala keterlibatan apapun.