REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan makam fiktif di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kamal, Jakarta Barat. Sebanyak 164 makam fiktif berhasil diungkap dalam sidak tersebut.
"Hari ini kita melakukan sidak. Penertiban terhadap makam-makam yang fiktif. Seluruh di TPU ini ada 164 makam yang diduga fiktif," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin kepada wartawan, Jumat (29/7).
Saat melakukan sidak bahkan pihaknya sudah mendapatkan penjelasan berapa makam yang betul-betul fiktif.
"Bahkan sudah ada pernyataan dari pihak keluarga. Menyerahkan kepada Pemda Jakarta, karena mereka baru tahu tentang aturan di perda 3 tahun 2007. Di pasal 37 itu kan dinyatakan tidak diperkenankan dan larangan pemesanan," jelas dia.