REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Sepasang suami istri calon penumpang diamanankan di bandara Kualanamu, Deli Serdang, Jumat (29/7) pagi. Dari tangan keduanya, petugas keamanan menemukan sabu-sabu seberat 1.067 gram.
Plh Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, pasangan suami istri tersebut, yakni Ronald Hansye Saroinsong (40), warga Desa Mananggu, Mananggu, Boalemo, Gorontalo dan Reni Reep (36), warga Kassi-Kassi, Makassar.
"Keduanya merupakan calon penumpang pesawat Citilink QG 927 tujuan Makassar transit Bandung," kata Wisnu, Jumat (29/7).
Wisnu menjelaskan, Ronald dan Renie diamankan setelah petugas curiga melihat gerak-gerik keduanya saat mengantre di security check point (SCP) terminal keberangkatan. Petugas Avsec pun kemudian melakukan pemeriksaan badan.
"Dari pinggang dan sekitar kemaluan Ronald ditemukan sabu yang direkatkan dan diisolasi dengan lakban hitam. Sabu juga ditemukan di sepatunya," ujar Wisnu.
Selain di tubuh Ronald, petugas juga menemukan sabu-sabu di tubuh Renie. Barang haram itu disembunyikan di balik bra, pinggang dan dalam pembalut yang dikenakannya.
Petugas pun memboyong keduanya untuk menjalani pemeriksaan di kantor Avsec PT Angkasa Pura II Cabang Kualanamu. Kepada petugas, Ronald mengaku diupah Rp 15 juta untuk membawa sabu-sabu itu ke Makassar. Laki-laki yang tak punya pekerjaan tetap ini mengaku nekat membawa sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Ronald mengaku mendapat perintah dari seorang bandar di Makassar. Namun, dia mengklaim tidak mengenal orang yang memberinya sabu-sabu di Medan karena hanya berkomunikasi via telepon selular.
Sesuai perintah, dia menerima narkotika itu di sekitar Jalan Asia, Medan, Kamis (29/7) sore kemarin. Dia pun menyembunyikannya sesuai petunjuk yang diberikan.
"Usai menjalani pemeriksaan, kami serahkan ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Manager Avsec PT AP II Kualanamu, Kuswadi.