REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan penolakannya atas permintaan penutupan sembilan sekolah di Indonesia dari Pemerintah Turki. Ia menegaskan, pemerintah Turki jelas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan sekolah di Indonesia.
“Nggak boleh itu (ditutup), kok negara lain (Turki) mau mencoba menutupi sekolah di Indonesia?” ujar Muhadjir kepada wartawan seusai Pembukaan Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lamojari) 2016 di Gedung A, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (1/8). Menurut dia, para siswa dari sembilan sekolah tersebut akan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya.
Sebelumnya, menurut keterangan dari situs resmi Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia, www.jakarta.emb.mfa.gov.tr pada Kamis (28/7), terdapat sembilan sekolah yang diminta untuk ditutup. Sebanyak sembilan sekolah itu adalah Pribadi Bilingual Boarding School di Depok, Pribadi Bilingual Boarding School di Bandung, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta, Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy's School dan Fatih Girl's School di Aceh, serta Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.
Sekolah tersebut dinilai terkait dengan jaringan Fethullah Gullen. Pemerintah Turki mengatakan jaringan Organisasi Teroris Fethullah (FETO), sebagai pengikut Fethullah, merupakan pemimpin dari kudeta gagal kepada pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan beberapa pekan lalu.
Baca juga: Menlu Minta Turki Hormati Hukum Indonesia Terkait Penutupan Sekolah