Selasa 02 Aug 2016 23:06 WIB

BPJS: Jangan Buat Kartu Lewat Calo

Red: M Akbar
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Istimewa
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mengingatkan masyarakat Provinsi Bengkulu agar tidak membuat kartu layanan BPJS lewat jasa calo.

Kepala BPJS Cabang Provinsi Bengkulu, Mairiyanto di Bengkulu, Selasa (2/8), mengatakan, penggunaan jasa calo berpotensi tinggi merugikan masyarakat serta memperbesar peluang beredarnya kartu BPJS paslu.

"Jadi datanglah ke kantor kami, pengurusannya mudah dan masyarakat tidak akan dirugikan," kata dia.

Menurut Mairiyanto, ada beberapa potensi kerugian yang akan ditanggung akibat menggunakan jasa calo, diantaranya seperti, pemohon pasti dibebankan sejumlah biaya pengurusan, bahkan bisa jadi dalam jumlah besar.

"Yang paling berbahaya, adalah ketika mereka sudah dibebankan biaya, ternyata para calo membuat kartu palsu, masyarakat baru tahu saat mencoba klaim kartu palsu tersebut saat berobat," kata dia.

Masyarakat diminta agar berhati-hati dalam pengurusan pendaftaran layanan BPJS Kesehatan demi menekan dampak yang ternyata akhirnya merugikan masyarakat sendiri.

"Jangan mau diiming-imingi bahwa mengurus ke mereka bisa mendapatkan fasilitas seumur hidup tanpa harus membayar iuran jaminan lagi," katanya.

Setiap penerima manfaat layanan BPJS tetap dibebankan dengan iuran setiap bulannya, yang dibayarkan sesuai tenggat waktu sesuai ketentuan.

"Hanya saja bedanya, ada pemegang kartu BPJS yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat, daerah, perusahaan tempat mereka bekerja, serta ada yang langsung dibayar oleh pemegang kartu, yakni mereka yang bukan Penerima Bantuan Iuran atau Non PBI," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement