Selasa 16 Aug 2016 19:51 WIB

Defisit 2017 Bisa Capai Rp 332,8 Triliun

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengajukan rancangan anggaran penerimaan belanja negara (RAPBN) 2017. Dalam pengajuan ini pemerintah menargetkan defisit negara sebesar Rp 332,8 triliun atau 2,41 persen dari PDB‎.

Presiden Joko Widodo mengatakan,‎ belanja negara dalam RAPBN 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun, terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.310,4 triliun, dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp760 triliun.

Dengan berbagai agenda dan sasaran pembangunan yang saya sampaikan tadi, maka kebijakan fiskal dalam tahun 2017 masih bersifat ekspansif yang terarah untuk meningkatkan kapasitas produksi. Sedangkan dari sisi penerimaan Pemerintah menargetkan bisa meraup pendapatan mencapai‎ Rp1.737,6 triliun.

"‎Dengan kondisi ini maka pemerintah akan mengalami defisit sebesar Rp 332,8 triliun atau 2,41 persen dari PDB," kata Jokowi dalam pembacaan Nota Keuangan, Selasa (16/8).

Jokowi mengatakan,‎Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.495,9 triliun. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan mencapai Rp 240,4 triliun.

Meskipun menghadapi tantangan yang cukup berat dengan masih rendahnya harga beberapa komoditas pertambangan seperti minyak bumi dan batubara, namun hal ini diharapkan tidak terlalu menggu pendapatan sehingga target defisit tidak melebar.

Jokowi mengatakan,‎ secara umum kebijakan pembiayaan anggaran tahun 2017 akan diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif sekaligus meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas.

Selain itu kebijakan juga diarahkan untuk mendukung program peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta‎ menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah, serta rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan terkendali.

"Keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan juga akan ditingkatkan melalui skema kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement