Selasa 30 Aug 2016 07:42 WIB

PLN Lelang Tender 2 Proyek Program Listrik 35 Ribu MW

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Direktur Utama PLN Sofyan Basir bersama sejumlah pejabat negara termasuk presiden Joko Widodo di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Gas (PLTDG) Pesanggaran Bali
Foto: PLN
Direktur Utama PLN Sofyan Basir bersama sejumlah pejabat negara termasuk presiden Joko Widodo di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Gas (PLTDG) Pesanggaran Bali

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PLN membuka tender dua proyek Independent Power Producer (IPP) untuk mengurangi penggunaan BBM sekaligus memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan dan Jawa-Bali. Proyek tersebut termasuk dalam program listrik 35 ribu megawatt (MW).  Kedua proyek pembangkit non-BBM, yakni pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Kalbar-2 (2 x 100 MW) dan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG)/PLTGU Peaker Jawa-Bali 4 (1 x 450 MW).

Pengembangan PLTU Kalbar-2 merupakan upaya PLN menekan biaya pokok produksi (BPP) dan meningkatkan keandalan sistem di provinsi tersebut. Berdasarkan RUPTL 2016-2025, kapasitas terpasang pembangkit di Kalimantan Barat pada 2015 sebesar 228 MW. Pembangkitnya didominasi oleh PLTD (192 MW), PLTG/MG (34 MW) dan PLTA/M (2 MW).

Kapasitas terpasang pembangkit sistem Jawa-Bali pada 2015 sebanyak 33.824 MW. Rencana penambahan kapasitas pembangkit 2016-2025 sebesar 43,4 GW. Dari perencanaan tersebut, kapasitas PLTGU/PLTMG gas sebanyak 32,3 persen atau 14 GW.

“Pembangunan kedua proyek 35 rib MW ini sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai diversifikasi energi, yaitu mengurangi pemakaian BBM serta mengoptimalkan pemakaian batubara dan gas. Untuk mendukung kebijakan tersebut, PLN membuka proses tender dengan seleksi yang lebih kompetitif. Dengan begitu, diharapkan PLN bisa mendapatkan pemenang tender yang benar-benar berkualitas,” ujar Manager Senior Public Relations PLN Agung Murdifi,  Senin (29/8).

Pendaftaran  dan pengambilan dokumen pra-kualifikasi dibuka mulai 30 Agustus hingga 13 September 2016 untuk pihak yang berpengalaman membangun pembangkit. Para peserta tender bakal melewati proses seleksi kompetitif. Kriteria kualifikasi didasari pada kategori tertentu yang akan merepresentasikan kemampuan peserta tender dalam mengembangkan proyek IPP, pengalaman membangun pembangkit, dan kekuatan finansialnya. Untuk Proyek PLTU Kalbar-2, pemenang tender akan bekerja sama dengan Anak Perusahaan PLN sebagai Sponsor Proyek untuk membangun SPC dan melaksanakan Power Project Agreement (PPA).

Peserta tender terpilih pada setiap lokasi proyek,  kan mengembangkan, mendanai, membangun, dan mengoperasikan dengan skema Build-Own-Operate-Transfer (BOOT) 25 tahun untuk PLTU. Bagi PLTMG/PLTU, 20 tahun dalam kontrak PPA, juga membangun jalur transmisi beserta fasilitasnya yang akan dialihkan kepada PLN sebagai fasilitas khusus.

Untuk mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemenang tender terpilih akan menggunakan produk boiler, Balance of Plant, transformer, kabel, kubikel, dan baja yang disusun, diproduksi, dan dirakit oleh produsen berpengalaman di Indonesia. Khusus untuk Balance of Plant (BOP), beberapa peralatan harus diproduksi dan dirakit oleh BUMN strategis seperti (PT PAL Indonesia (Persero), PT Bosma Bisma Indra (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), dan PT Pindad (Persero)). Target TKDN dalam program 35 ribu MW ini mencapai 40 persen dari total investasi.

Rencana pembangunan kedua proyek ini tercantum dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016 – 2025. Dengan tambahan pembangkit-pembangkit ini, maka rasio elektrifikasi di Kalimantan dan Jawa-Bali akan bertambah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement