Jumat 02 Sep 2016 12:39 WIB

Ini 9 Langkah Bali Tangkal Virus Zika

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan mengawasi monitor Thermal Scanner sebagai upaya antisipasi penyebaran virus zika masuk ke Indonesia
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan mengawasi monitor Thermal Scanner sebagai upaya antisipasi penyebaran virus zika masuk ke Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dinas Kesehatan Provinsi Bali sampai saat ini belum menemukan pasien yang diduga terinfeksi virus zika. Mengingat Pulau Dewata menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan dari Singapura.

Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya mengatakan pihaknya menerapkan sembilan langkah untuk menangkal virus tersebut. "Kemungkinan Bali terpapar zika pasti ada, namun sejauh ini belum ada laporan," kata Suarjaya, Jumat (2/9).

Suarjaya mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Bandara dan Rumah Sakit Sanglah dalam penyediaan ruang isolasi dan penanganan cepat jika ada yang terindikasi virus ini. Deteksi dini, seperti pemeriksaan lengkap bagi orang yang suhu tubuhnya tinggi di atas 36 derajat Celcius.

Adapun langkah-langkah itu adalah pertama, memasang alat pemindai suhu tubuh (thermal scanner) di Bandara Internasional Ngurah Rai sebagai pintu masuk utama wisatawan Singapura ke Bali. Kedua, membagikan health alert card, khusus untuk penumpang dari Singapura melalui petugas otoritas bandara.

Ketiga, meningkatkan informasi dan edukasi terkait zika lewat berbagai media di level puskesmas, dinas kesehatan kabupaten, dan dinas kesehatan kota. Keempat, masyarakat diharapkan tidak panik karena pemerintah daerah melalui dinas kesehatannya akan meningkatkan sosialisasi dibantu lembaga pemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat.

Kelima, melakukan fogging, serta abatisasi untuk mengendalikan nyamuk Aedes aegypti sebagai vektor pembawa virus. Keenam, institusi terkait diwajibkan menghitung logistik sarana prasarana untuk tetap siap siaga menghadapi risiko zika, seperti ketersediaan obat-obatan, HAC, mesin fogging, insektisida, dan alat kesehatan lainnya.

Ketujuh, puskesmas, klinik, dan rumah sakit diwajibkan melapor kepada pihak Rumah Sakit Sanglah jika menemukan pasien yang diduga terinfeksi virus zika. Kedelapan, seluruh laboratorium berkoordinasi jika dilakukan pengambilan dan pengiriman sampel pasien yang diduga terinfeksi zika. Kesembilan, koordinasi efektif melalui grup chatting, seperti whatsapp di antara petugas kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement