REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Kepolisian Resor Lombok Barat bersama Kepolisian Sektor Kediri, Jumat, berhasil menangkap AB dan SA. Pelaku diduga berperan sebagai pengedar uang palsu pecahan dolar Amerika Serikat jaringan internasional.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Jumat, membenarkan tim operasional yang bertugas di wilayah Lombok Barat menangkap keduanya sekitar pukul 10.00 WITA, saat melintas di jalur bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) II.
"Penangkapan ini berangkat dari informasi masyarakat, dan dari hasil pengembangan, anggota berhasil menangkap dua pelaku dengan barang bukti berupa 15.400 lembar uang palsu mata uang Amerika," katanya.
Terkait dengan dugaan kedua pelaku berperan dalam jaringan internasional, polisi masih mendalami. Dalam keterangan salah satu pelaku mengaku uang palsu tersebut diperoleh dari seorang warga negara asing yang identitasnya belum disebutkan.
Kapolsek Kediri AKP Nuraini yang berhasil dihubungi wartawan mengatakan, barang yang disembunyikan dalam "travel bag" warna hitam dibawa oleh SA melalui jalur laut.
"SA ini dalam keterangannya berasal dari Bogor, dia mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan AB membawa barang tersebut dari Bogor. Dia masuk ke Lombok melalui Pelabuhan Lembar," katanya.
Baca juga, Pemilik Uang Palsu Rp 176 Juta Ditangkap.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, uang palsu yang dibawa SA dari Bogor, Jawa Barat, diperolehnya dari tangan AN, seorang warga negara asing. "Yang jelas identitasnya sudah kami kantongi, nantinya akan menjadi bahan penyelidikannya," ucap Nuraini.
Sebanyak 15.400 lembar uang palsu dalam pecahan 100 dolar AS itu, jika dirupiahkan mencapai Rp20,3 miliar.
Kini, barang bukti uang palsu dan telepon genggam milik kedua pelaku yang dalam pesan singkatnya diduga ada informasi transaksi uang palsu tersebut, masih diamankan di Mapolsek Kediri. "Barang bukti dan kedua pelaku masih kami periksa," ujarnya.