REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut nama Fauzi Bowo (Foke) dalam lanjutan sidang kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi di Teluk Jakarta. Dalam sidang yang digelar di Tipikor pada Senin (5/9) kemarin, Ahok menilai kebijakan Foke terkait reklamasi bisa mengarah pada tindakan korupsi.
Guru besar ilmu politik dari Universitas Indonesia, Maswadi Rauf menilai Ahok ingin membanding-bandingkan kebijakannya dengan Foke. Ahok ingin menyampaikan kesan bahwa kebijakan yang diambilnya lebih baik dari gubernur sebelumnya.
"Dia itu memang lebih banyak membandingkan dengan gubernur sebelumnya, dia ingin memberi kesan bahwa dia lebih baik," ujarnya, Selasa (6/9).
Maswadi mengatakan pernyataan yang dilontarkan Ahok tak ada kaitan dengan kontestasi politik Pilkada DKI 2017. Sebab, kata Maswadi, Foke kini bukan pesaing Ahok dan hanya sebagai duta besar.
Dalam kesaksiannya di sidang dengan terdakwa Sanusi, Ahok mengaku heran dengan kebijakan Fauzi Bowo yang mengeluarkan izin Pantai Utara Jakarta di tahun 2012 tanpa ada tambahan kontribusi. Padahal, tambahan kontribusi tersebut sudah dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta terdahulu di tahun 1997.
Ahok bahkan mengatakan, jika keputusan yang dilakukan Fauzi Bowo ditindaklanjuti, itu bisa disebut sebagai tindakan korupsi. Ahok pun meminta aparat penegak hukum memeriksa dan meneliti ada apa dibalik penghilangan kontribusi tambahan oleh Fauzi Bowo.
"Kenapa izin prinsip kesemua pulau yang ditandatangani Fauzi Bowo beberapa minggu sebelum kami dilantik, itu menghilangkan (konribusi tambahan) ini. Saya minta semua aparat hukum periksa untuk masalah ini. Ada apa di sini?" ucap Ahok.