Rabu 07 Sep 2016 22:47 WIB

Ahli Patologi Duga Mirna Tewas karena Racun Lain

Red: Bayu Hermawan
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9).  (Republika/ Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9). (Republika/ Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli Patologi forensik Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmaja menduga Wayan Mirna Salihin tewas karena menenggak racun lain dan bukan karena sianida. Dugaan itu didasarkan atas apa yang dilihat Djaja terkait gejala-gejala sebelum korban meregang nyawa.

"Korban ini masih muda dan meninggal mendadak setelah meminum kopi. Saya menduga bisa saja keracunan, tetapi bukan sianida," ujar Djaja yang hadir sebagai saksi ahli dari pihak terdakwa Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9) malam.

Namun, Djaja tidak dapat memastikan racun apa yang mematikan korban. Seharusnya, lanjut Djaja, pihak penyidiklah yang membuktikan hal tersebut melalui proses otopsi, sesuatu yang tidak dilakukan dalam kasus tewasnya Mirna. Korban tidak bisa disimpulkan mengonsumsi sianida karena tanda-tanda khas zat toksik tersebut tidak terdapat pada tubuh Mirna.

"Gejalanya adalah kulit merah terang, sementara kulit korban kebiruan. Kedua, adanya bau almon pahit, di mana dalam kasus ini tidak ada," kata Djaja.