REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Pengamanan Rumah Tahanan Klas IA Tanjung Gusta, Medan belum menemukan pemilik drone yang didapati di area rutan tersebut. Pesawat tanpa awak ini diduga digunakan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam rutan.
"Masih terus kami telusuri pemilik drone tersebut. Hingga saat ini belum ada yang melapor siapa pemilik drone yang kita temukan itu," kata Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta, Nimrot Sihotan, Sabtu (10/9).
Nimrot mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya menduga drone itu digunakan untuk menyelundupkan narkoba. Menurutnya, saat diamankan, drone tersebut dalam kondisi mati.
"Dugaan kami seperti itu (menyelundupkan narkoba), dari luar ke dalam rutan," ujar dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, drone berwarna putih itu diketahui sudah tidak dilengkapi dengan kamera. Drone itu ditemukan oleh petugas saat melakukan pengawasan rutin, Rabu (8/9), sekitar pukul 20.30 WIB. Drone itu ditemukan di dekat menara pengawas dan blok sel huni napi.
"Kita temukan drone itu sudah di bawah. Setelah kita cek drone-nya tidak ada lagi kameranya," kata Nimrot.
Sebelumnya, Nimrot menduga, drone itu digunakan untuk mengirim narkoba ke dalam rutan. Atas temuan ini, pihak pengamanan rutan pun akan memperketat pengawasan.
"Untuk sementara ini, kita duga akibat tindakan penertiban yang kita lakukan sehingga para bandit mencari segala cara untuk memasukkan barang terlarang ke dalam rutan," ujar dia.
Nimrot mengatakan, temuan tersebut belum dilaporkan ke polisi. Petugas Rutan masih melakukan penyelidikan awal. "Saat kita temukan tidak ada barang yang terlarang jadi tidak kita laporkan ke polisi," kata Nimrot.